Berapa sebenarnya gaji PNS di tahun 2026? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), calon pelamar CPNS, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui besaran penghasilan pegawai negeri berdasarkan golongan dan masa kerja.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan besaran gaji pokok PNS dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hingga awal 2026, acuan yang masih berlaku adalah PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan (I sampai IV), ruang (a sampai e), serta masa kerja golongan (MKG) 0 hingga 27 tahun atau lebih.
Namun, banyak informasi tidak akurat beredar di internet mengenai nominal gaji PNS. Artikel ini hadir untuk memberikan panduan yang lurus, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan agar Anda tidak tersesat oleh klaim-klaim menyesatkan. Simak penjelasan lengkap dari rsiakartini.id berikut ini mengenai empat cara mudah mengecek gaji PNS 2026 sesuai golongan.
Daftar Gaji Pokok PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Sebelum membahas cara cek, penting untuk mengetahui gambaran umum besaran gaji pokok PNS. Berikut tabel ringkasan gaji pokok PNS berdasarkan golongan dengan masa kerja 0 tahun (terendah) dan masa kerja tertinggi, mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024.
| Golongan/Ruang | Gaji Pokok Terendah (MKG 0) | Gaji Pokok Tertinggi |
|---|---|---|
| Golongan I/a | Rp1.685.700 | Rp2.522.600 |
| Golongan I/b | Rp1.840.800 | Rp2.670.700 |
| Golongan I/c | Rp1.918.700 | Rp2.783.700 |
| Golongan I/d | Rp1.999.900 | Rp2.901.400 |
| Golongan II/a | Rp2.184.000 | Rp3.643.400 |
| Golongan II/b | Rp2.385.000 | Rp3.797.500 |
| Golongan II/c | Rp2.485.900 | Rp3.958.200 |
| Golongan II/d | Rp2.591.100 | Rp4.125.600 |
| Golongan III/a | Rp2.785.700 | Rp4.575.200 |
| Golongan III/b | Rp2.903.600 | Rp4.768.800 |
| Golongan III/c | Rp3.026.400 | Rp4.970.500 |
| Golongan III/d | Rp3.154.400 | Rp5.180.700 |
| Golongan IV/a | Rp3.287.800 | Rp5.399.900 |
| Golongan IV/b | Rp3.426.900 | Rp5.628.300 |
| Golongan IV/c | Rp3.571.800 | Rp5.866.400 |
| Golongan IV/d | Rp3.722.700 | Rp6.114.500 |
| Golongan IV/e | Rp3.880.400 | Rp6.373.200 |
Sumber acuan: PP Nomor 5 Tahun 2024. Nominal dapat berubah apabila pemerintah menerbitkan peraturan terbaru.
Perlu diingat, gaji pokok di atas belum termasuk tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta potongan seperti iuran Taspen, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan (PPh 21). Total take home pay (THP) PNS bisa jauh lebih besar dari gaji pokok, tergantung instansi dan jabatan.
4 Cara Cek Gaji PNS 2026 Sesuai Golongan
1. Cek Melalui Situs Resmi BKN (bkn.go.id)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah lembaga pemerintah yang berwenang mengelola data kepegawaian ASN di Indonesia. Berikut langkahnya:
- Buka browser, lalu kunjungi situs resmi bkn.go.id.
- Pada halaman utama, cari menu Layanan atau Informasi Kepegawaian.
- Akses bagian yang memuat regulasi terkait gaji PNS atau tabel gaji pokok.
- Unduh lampiran PP terbaru mengenai gaji PNS untuk melihat tabel lengkap berdasarkan golongan dan masa kerja.
BKN juga menyediakan layanan MyASN yang bisa diakses melalui aplikasi maupun portal online untuk PNS aktif yang ingin melihat data kepegawaian pribadinya, termasuk informasi gaji.
2. Cek Melalui Aplikasi MySAPK BKN
MySAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) merupakan aplikasi resmi BKN yang tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store. Cara menggunakannya:
- Unduh aplikasi MySAPK BKN di smartphone Anda.
- Login menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan password yang terdaftar di sistem BKN.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Data Utama atau Riwayat Kepegawaian.
- Informasi golongan, masa kerja, dan estimasi gaji pokok akan tersedia di dalamnya.
Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh PNS aktif yang sudah terdaftar di database BKN.
3. Cek Melalui Dokumen Peraturan Pemerintah (PP)
Cara paling akurat untuk mengetahui besaran gaji PNS adalah dengan membaca langsung lampiran tabel gaji pada Peraturan Pemerintah yang berlaku. Langkahnya:
- Kunjungi situs jdih.setkab.go.id (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Kabinet).
- Ketik kata kunci “Peraturan Pemerintah gaji PNS” di kolom pencarian.
- Cari PP terbaru yang mengatur gaji pokok PNS — saat ini PP No. 5 Tahun 2024.
- Buka lampiran PP tersebut untuk melihat tabel gaji lengkap seluruh golongan dan masa kerja.
Dokumen PP ini bersifat resmi dan mengikat secara hukum, sehingga menjadi sumber paling valid dibandingkan informasi dari situs-situs tidak resmi.
4. Cek Melalui Slip Gaji di Instansi Masing-Masing
Bagi PNS aktif, cara paling praktis adalah mengecek slip gaji bulanan yang diterbitkan oleh bendahara instansi atau melalui sistem informasi kepegawaian internal. Slip gaji memuat rincian lengkap meliputi gaji pokok, seluruh tunjangan, potongan, serta total THP yang diterima setiap bulan.
Beberapa instansi pemerintah sudah menggunakan sistem e-payroll atau portal internal yang bisa diakses secara mandiri oleh pegawai untuk mengunduh slip gaji digital.
Komponen Penghasilan PNS Selain Gaji Pokok
Gaji pokok hanyalah satu bagian dari total penghasilan PNS. Berikut komponen lain yang turut memengaruhi besaran THP:
Tunjangan yang diterima PNS antara lain tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% per anak, maksimal dua anak), tunjangan pangan (beras atau uang), tunjangan jabatan struktural maupun fungsional, serta tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda-beda di setiap kementerian atau lembaga.
Potongan yang dikenakan meliputi iuran Taspen (tabungan hari tua dan pensiun), iuran jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, serta pajak penghasilan Pasal 21.
Sebagai gambaran, PNS golongan III/a di kementerian dengan tukin tinggi bisa menerima THP jauh di atas gaji pokoknya, sementara PNS golongan sama di pemerintah daerah dengan tukin rendah menerima penghasilan yang lebih kecil.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kenaikan Gaji PNS
Modus penipuan yang mengatasnamakan kenaikan gaji PNS, pencairan rapel, atau penyesuaian golongan kerap beredar melalui pesan WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Berikut hal-hal yang perlu diwaspadai:
Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan yang mengaku berasal dari BKN, Kemenpan-RB, atau instansi pemerintah lainnya. Pemerintah tidak pernah meminta data pribadi seperti NIP, nomor rekening, PIN, atau OTP melalui pesan pribadi. Jika menerima informasi yang meragukan, verifikasi langsung ke sumber resmi.
Kontak resmi BKN untuk pengaduan dan informasi:
- Situs: bkn.go.id
- Call center BKN: 1500-372
- Email: info@bkn.go.id
- Media sosial resmi: @aborneobkn (Instagram), @BaborneoBKN (Twitter/X)
Kontak Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi):
- Situs: menpan.go.id
- Email: pengaduan@menpan.go.id
Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari kanal resmi pemerintah. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Penutup
Mengecek gaji PNS 2026 sesuai golongan dapat dilakukan dengan mudah melalui empat cara di atas — mulai dari situs resmi BKN, aplikasi MySAPK, dokumen Peraturan Pemerintah, hingga slip gaji instansi. Pastikan Anda selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah agar mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari hoaks maupun penipuan.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat publikasi dan bersifat informatif. Besaran gaji PNS dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah terbaru. Penulis tidak bertanggung jawab atas keputusan yang diambil berdasarkan informasi dalam artikel ini. Untuk data kepegawaian resmi dan terkini, selalu hubungi BKN atau instansi terkait secara langsung.
Sebagai bentuk apresiasi karena telah membaca artikel ini hingga selesai, berikut kami sediakan link Dana Kaget yang bisa Anda klaim. Semoga bermanfaat dan informasi ini membantu Anda mendapatkan kejelasan mengenai penghasilan PNS di tahun 2026.