Apa saja syarat yang harus dipenuhi lansia agar bisa menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2026? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan masyarakat, terutama keluarga yang memiliki anggota berusia lanjut dengan kondisi ekonomi rentan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) komponen lansia setiap tahun. Pada 2026, program ini tetap berjalan dengan sejumlah ketentuan yang perlu dipahami calon penerima maupun keluarganya agar proses pengajuan berjalan lancar.
Artikel ini disusun berdasarkan regulasi resmi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Sosial dan pedoman teknis dari Kemensos, sehingga informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai apresiasi bagi pembaca yang membaca hingga akhir, tersedia tautan dana kaget di bagian penutup artikel.
Untuk memahami persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga nominal bantuan yang diterima lansia, simak penjelasan lengkap dari rsiakartini.id berikut ini.
Apa Itu Bansos untuk Lansia?
Bansos lansia adalah program perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga negara berusia 60 tahun ke atas yang mengalami keterlantaran, kemiskinan, atau ketidakmampuan secara ekonomi. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dua program utama bansos lansia yang dikelola Kemensos meliputi:
Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) — bantuan langsung berupa uang tunai bagi lansia terlantar yang tidak memiliki penopang hidup. Kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) Komponen Lansia — bantuan bagi keluarga miskin yang memiliki anggota berusia 70 tahun ke atas.
Selain kedua program tersebut, beberapa pemerintah daerah (pemda) juga memiliki program bansos lansia lokal dengan nama dan skema yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Syarat Umum Penerima Bansos Lansia 2026
Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon penerima bansos lansia berdasarkan pedoman Kemensos:
| No | Syarat | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Warga Negara Indonesia (WNI) | Dibuktikan dengan KTP/KK |
| 2 | Berusia minimal 60 tahun (ASLUT) atau 70 tahun (PKH) | Sesuai data kependudukan |
| 3 | Termasuk kategori miskin atau rentan miskin | Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) |
| 4 | Tidak memiliki sumber penghasilan tetap | Atau penghasilan di bawah garis kemiskinan |
| 5 | Mengalami keterlantaran sosial | Tidak ada keluarga/orang lain yang menanggung |
| 6 | Memiliki identitas kependudukan lengkap | KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya |
| 7 | Belum menerima bantuan serupa dari program lain | Untuk menghindari tumpang tindih bantuan |
Perlu dicatat bahwa lansia yang sudah menerima pensiun PNS, TNI/Polri, atau jaminan sosial ketenagakerjaan umumnya tidak termasuk prioritas penerima bansos lansia dari Kemensos.
Syarat Khusus Program ASLUT
Program ASLUT secara spesifik menargetkan lansia terlantar. Selain syarat umum di atas, calon penerima ASLUT harus memenuhi kriteria tambahan, yaitu berusia 60 tahun ke atas, dalam kondisi terlantar yang dibuktikan melalui asesmen pekerja sosial, tidak sedang tinggal di panti sosial milik pemerintah, serta direkomendasikan oleh Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.
Nominal bantuan ASLUT berkisar Rp300.000 per bulan atau Rp3.600.000 per tahun yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Syarat Khusus PKH Komponen Lansia
Bagi lansia yang menjadi anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, syarat tambahan yang berlaku adalah usia minimal 70 tahun ke atas, terdaftar sebagai anggota KPM PKH aktif, serta data terverifikasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Besaran bantuan PKH komponen lansia adalah Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap setiap triwulan melalui bank penyalur, yakni Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan
Calon penerima atau keluarganya perlu menyiapkan dokumen berikut saat mengajukan bansos lansia: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) terbaru, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa, pas foto terbaru ukuran 3×4 (dua lembar), serta surat keterangan domisili apabila alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini.
Untuk program ASLUT, diperlukan tambahan berupa hasil asesmen dari pekerja sosial dan surat rekomendasi Dinas Sosial setempat.
Cara Mendaftar Bansos Lansia 2026
Proses pendaftaran bansos lansia dapat ditempuh melalui beberapa jalur.
Jalur Dinas Sosial Kabupaten/Kota — Keluarga atau pendamping lansia mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat untuk mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan dokumen persyaratan. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Jalur Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) — Dalam forum musyawarah tingkat desa, warga dapat mengusulkan nama lansia yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam DTKS sebagai calon penerima bansos.
Jalur Aplikasi Cek Bansos Kemensos — Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah data lansia sudah tercatat di DTKS.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Penyaluran bansos lansia dilakukan secara non-tunai melalui rekening bank penyalur atau kantor pos. Tahapan penyaluran dimulai dari verifikasi data penerima oleh Kemensos, lalu penetapan daftar penerima melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, kemudian distribusi dana ke rekening penerima, dan terakhir pencairan oleh penerima di bank atau kantor pos terdekat.
Bagi lansia yang mengalami keterbatasan fisik, pencairan dapat diwakilkan kepada keluarga atau pendamping dengan membawa surat kuasa bermeterai dan fotokopi KTP pemberi serta penerima kuasa.
Tips agar Pengajuan Bansos Lansia Diterima
Beberapa langkah yang bisa ditempuh agar peluang pengajuan diterima lebih besar: pastikan data kependudukan lansia sudah valid dan terbaru di Disdukcapil, ajukan pemutakhiran DTKS melalui kelurahan/desa jika lansia belum terdaftar, lengkapi seluruh dokumen persyaratan tanpa terkecuali, aktif mengikuti musyawarah desa untuk memastikan nama lansia diusulkan, serta rutin memantau status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos Lansia
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bansos lansia. Beberapa modus yang sering terjadi antara lain permintaan transfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” pencairan bansos, tautan palsu yang mengaku sebagai situs resmi Kemensos, serta oknum yang meminta data pribadi seperti PIN ATM atau kode OTP.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh program bansos dari pemerintah tidak dipungut biaya apa pun. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan melalui jalur resmi berikut.
Kontak Pengaduan Resmi:
| Instansi | Saluran Pengaduan |
|---|---|
| Kemensos RI | Hotline 171 ext 708 / pengaduan.kemensos.go.id |
| LAPOR! | lapor.go.id atau SMS ke 1708 |
| Dinas Sosial Setempat | Kunjungi kantor Dinsos kabupaten/kota masing-masing |
| Polisi | Hubungi 110 atau datangi kantor polisi terdekat |
Penutup
Bansos untuk lansia merupakan hak bagi warga usia lanjut yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Dengan memahami syarat, dokumen, dan prosedur yang berlaku, diharapkan proses pengajuan menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Pastikan seluruh informasi diperoleh dari sumber resmi pemerintah untuk menghindari disinformasi maupun penipuan.
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Kami tidak berafiliasi dengan Kemensos maupun instansi pemerintah mana pun. Kebijakan, nominal bantuan, dan persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai regulasi terbaru. Untuk kepastian informasi, selalu cek langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat atau situs resmi Kemensos di kemensos.go.id.
Untuk program ASLUT, usia minimal penerima adalah 60 tahun. Sementara untuk PKH komponen lansia, usia minimal adalah 70 tahun. Usia dihitung berdasarkan data kependudukan resmi yang tercatat di Dukcapil.
Bantuan ASLUT sebesar Rp3.600.000 per tahun (Rp300.000 per bulan). Untuk PKH komponen lansia, nominalnya Rp2.400.000 per tahun yang dicairkan empat tahap setiap triwulan.
Tidak. Seluruh program bansos dari pemerintah sepenuhnya gratis tanpa biaya administrasi apa pun. Jika ada pihak yang meminta uang mengatasnamakan bansos, itu adalah penipuan dan harus segera dilaporkan.
Anda dapat mengecek melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data sesuai KTP untuk mengetahui status kepesertaan di DTKS.
Umumnya tidak. Lansia yang sudah menerima pensiun PNS, TNI/Polri, atau jaminan sosial ketenagakerjaan tidak termasuk prioritas penerima bansos lansia dari Kemensos karena dianggap sudah memiliki sumber penghasilan tetap.
Laporkan ke hotline Kemensos di nomor 171 ext 708, melalui situs pengaduan.kemensos.go.id, portal LAPOR! di lapor.go.id, atau langsung ke kantor polisi terdekat dan Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.